Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tondano, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Papakelan

Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu
Tondano, KOMENTAR- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Minahasa berhasil menangkap seorang pria berinisial A.G.M alias Ako (35), diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, diamankan di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Senin (25/08/2025).
Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita 5 paket sabu dengan berat total 2,55 gram dari tangan tersangka.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terkait jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Kapolres Minahasa AKBP Stevent JR Simbar, SIK, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Pyger Daromes, ST pada wartawan, Selasa (26/08/2025).
Ia mengungkapkan, sebelumnya, pada Kamis (21/8/2025), pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 0,2 gram sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. “Dari hasil pengembangan kasus kami memburu seorang pelaku yang diduga membawa sabu siap edar,” ujarnya.
Menariknya, aksi penggerebekan seorang pelaku pengedar sabu tersebut berlangsung dramatis pada Senin 25 Agustus sore sekitar pukul 15.10 WITA di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.
Saat hendak ditangkap, Ako mencoba kabur dengan sepeda motor dan bahkan melalukan aksi perlawanan dengan. menabrakkan kendaraannya ke arah petugas. Akibatnya, Bripka I Nyoman Sukadana mengalami fraktur pada tulang kaki kiri dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Bukannya menyerah, pelaku justru melakukan perlawanan hingga menyebabkan seorang polisi mengalami luka serius,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 2,55 gram. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan barang bukti tersebut mengandung metamfetamina.
Kini, Ako ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Minahasa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diyakini dapat mewujudkan Minahasa yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.(bly)



