BolmutDaerahUncategorized

Polres Boltara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Boltara, KOMENTAR – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria berinisial W (31). Kamis (29/01/2026)

Wakapolres Boltara, Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H., memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Kepala Satuan Narkoba Iptu Hevri Samson, S.H., serta Ps. Kasi Humas Aipda Zulkarnain Noe.

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka W di Jalan Trans Sulawesi, Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Polisi menerima informasi terkait adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi.

“Modus operandi tersangka yakni memesan narkotika jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang emas Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat. Selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram,” jelas Kompol Abdul Rahman.

Polisi mengamankan tersangka W beserta barang bukti, di antaranya satu bungkusan plastik hitam berisi garam dan tiga buah batu, satu bungkusan plastik dilakban warna cokelat yang di dalamnya terdapat tiga plastik berisi sabu, tiga buah sedotan berwarna putih, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Tersangka W telah diamankan di Polres Boltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boltara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Boltara dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (EL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button