HukrimKota ManadoNasional

INAKOR Desak KPK Telusuri Informasi Mobil Mewah Pejabat dan Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan di BPJN Sulut 

Rolly Wenas

Manado, KOMENTAR –Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) akan segera menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara serta memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Salah satu poin yang akan dimohonkan kepada KPK adalah melakukan penelusuran dan verifikasi atas informasi yang diterima LSM INAKOR mengenai dugaan adanya seorang pejabat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang menjabat sebagai salah satu Kepala Satuan Kerja (Kasatker), yang menurut informasi menggunakan kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero,” ungkap Rolly.

Menurut Rolly Wenas, informasi tersebut patut diverifikasi secara menyeluruh karena wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab pejabat dimaksud selama ini menjadi perhatian publik akibat kondisi sejumlah ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan, meskipun telah menggunakan anggaran negara bernilai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, pada ruas yang sama juga kembali memperoleh alokasi anggaran dalam jumlah yang signifikan.

“Kami tidak menyampaikan kesimpulan ataupun tuduhan terhadap siapa pun. Kami hanya meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif terhadap informasi yang kami terima. Apabila informasi tersebut benar, kami berharap KPK memverifikasi apakah kepemilikan kendaraan tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rolly Wenas.

LSM INAKOR juga meminta KPK melakukan pendalaman sesuai kewenangannya, termasuk apabila dipandang perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan, menelusuri dokumen administrasi, memeriksa rekaman CCTV sesuai prosedur hukum, serta menelusuri asal-usul perolehan kendaraan dimaksud, termasuk status kepemilikan, sumber pembiayaan, dan pihak-pihak yang terkait apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Menurut Rolly Wenas, permintaan tersebut didasarkan pada hasil peninjauan lapangan, analisis data, serta informasi yang diterima LSM INAKOR yang menurut pandangan organisasi perlu diuji dan didalami oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami berharap setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai di tengah keluhan masyarakat akibat kondisi jalan yang menyebabkan kerusakan kendaraan maupun kecelakaan lalu lintas, terdapat dugaan penyimpangan yang tidak terungkap. Apabila dalam proses penelusuran nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rolly Wenas.

LSM INAKOR menegaskan bahwa laporan ini disampaikan berdasarkan informasi yang perlu diverifikasi oleh lembaga yang berwenang serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM INAKOR menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas laporan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memastikan setiap penggunaan keuangan negara dipertanggungjawabkan demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button