Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut Jalin Komunikasi Erat dengan Media, Perkuat Transparansi

Kepala Kanwil Haposan Silalahi (Memakai Pakaian Adat) Bersama Julius Paath dan Patta Helena.
Manado, KOMENTARNEWS– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar silaturahmi bersama insan pers sebagai langkah memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan dekat dengan masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan media, terlebih setelah terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
“Hadirnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian baru membuat kami perlu menjalin silaturahmi dengan insan pers agar komunikasi dapat berjalan lebih intens,” ujar Haposan Silalahi didampingi Kepala Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, Patta Helena.
Menurut Haposan, media massa merupakan mitra strategis dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi dengan kalangan media massa. Ke depan, kami berencana mengagendakan pertemuan atau diskusi seperti ini setiap bulan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari media demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara.
“Kami terbuka terhadap kritik, tentu dengan tetap mengedepankan konfirmasi kepada kami agar informasi yang disampaikan berimbang,” tutur Haposan.
Pertemuan yang berlangsung di kantin Kantor Baru Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut di kawasan Stadion Klabat, Manado, berlangsung dalam suasana akrab dan penuh diskusi.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), jumlah warga binaan, program ketahanan pangan, hingga komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba serta penggunaan telepon seluler di dalam lapas.(bly



