Minahasa Tenggara

Bupati Serahkan Sprin Pelaksana Tugas 8 Pejabat Minahasa Tenggara

Mitra, KOMENTAR-

Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli menyerahkan Surat Perintah Bupati untuk Pelaksana Tugas (Plt) kepada delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (01/07/2026) yang berlangsung di Kantor Bupati.

Dalam penyerahan surat perintah tersebut, Bupati Ronald Kandoli didampingi oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rudi Wakidin, SH.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan Surat Perintah ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.

“Langkah cepat ini diambil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan,” ucap Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada para pejabat yang baru ditunjuk untuk segera melakukan penyesuaian dan memperkuat koordinasi di lingkungan kerja yang baru. Ia menekankan bahwa loyalitas dan totalitas dalam bekerja adalah kunci utama.

Berikut adalah daftar delapan pejabat yang menerima surat perintah sebagai Pelaksana Tugas:

1. Mohammad Irwan Abdjulu, S.E. – sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.
2. Muchtar Wantasen, S.E. – sebagai Inspektur Daerah.
3. Royke Lumingas, S.H. – sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Ruddy Engelberth Kures, S.E, M.M. – sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
5. Jois Rita Pontoh, S.E., M.Pd. – sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
6. Olda Mawara, S.E. – sebagai Inspektur Pembantu Investigasi pada Inspektorat Daerah.
7. Levie Nitta Rosalina Korompu, S.M., M.A.P. – sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD.
8. Frieda Alou, S.E. – sebagai Lurah Wawali pada Kecamatan Ratahan.

 

(*/HKN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button