Rapat Paripurna DPRD Boltara: KUA-PPAS 2026 Siap Ditetapkan

Boltara,HarianKomentarNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, dihadiri langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena. Turut hadir para Asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Boltara.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltara Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Boltara Tahun 2026.
Tema pembangunan RKPD 2026 ditetapkan yaitu “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”. Tema ini, menurut Bupati, menjadi pijakan strategis yang relevan dan sinergis dalam memantapkan arah pembangunan Kabupaten Boltara.
Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS. Dokumen tersebut kemudian akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, penyusunan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2026 wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Proses ini juga dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Adapun arah prioritas pembangunan Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut:
1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia Sasaran: memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat.
2. Peningkatan daya saing perekonomian dan investasi Sasaran: penguatan ekosistem kewirausahaan melalui pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha.
3. Peningkatan layanan infrastruktur, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana Sasaran: peningkatan keamanan, kualitas permukiman, serta akses transportasi ramah lingkungan.
4. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik Sasaran: penataan regulasi dan reformasi birokrasi untuk transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, juga menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 harus berjalan serius dan efektif.
Ia meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung dalam rapat pembahasan, bukan hanya mengutus perwakilan.(Advetorial)



