DaerahKota Bitung

Proposal HUT RI Rp30 Juta, Camat Girian Rukman Jadi Sorotan

Bitung,KOMENTAR – Beredarnya proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Girian yang ditandatangani Camat Girian, Rukman Rasyid, S.Sos. memicu sorotan. Proposal tersebut diduga telah diedarkan ke sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Girian yang di patokan harga Sebesar 30 Juta rupiah.

Menanggapi hal itu, Asisten I Pemkot Bitung, Forsman Dandel angkat bicara. Ia menegaskan kegiatan upacara dalam rangka HUT RI yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemkot Bitung merupakan pelanggaran.

“Ini bahaya, mengambil kesempatan menjalankan proposal ke perusahaan itu sangat memalukan dan sudah melanggar aturan. Masalah ini akan kami laporkan kepada Wali Kota. Perlu diketahui, acara yang dilakukan Camat Girian tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bitung,” ujar Forsman Dandel.

Ia menambahkan, kegiatan yang akan digelar Camat Girian tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan Pemkot.

“Benar, kegiatan yang akan digelar Camat Girian, Rukman Rasyid, di Kecamatan Girian tidak ada koordinasi dengan Pemkot, dan kegiatan itu sudah melanggar aturan,”tegasnya.

Forsman juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna 14 Agustus 2026 yang melarang pejabat melakukan kegiatan meminta bantuan atau menjalankan proposal kepada perusahaan-perusahaan.

“Perlu kami sampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Camat Girian, Rukman Rasyid, itu tidak ada kaitannya dengan Pemkot. Ini sudah penyalahgunaan jabatan dan melanggar aturan, pasalnya kegiatan tersebut tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bitung,” ujarnya.

Camat Girian
Saat dikonfirmasi sejumlah media, Camat Girian Rukman Rasyid mengakui proposal tersebut ditandatangani dirinya dan diedarkan oleh panitia pelaksana HUT RI ke-81 tingkat kecamatan.

“Saya dalam proposal tersebut hanya mengetahui sebagai Camat. Proposal itu dijalankan oleh panitia. Rincian angka di dalam proposal kegiatan itu urusan panitia. Kalau kegiatan ini ada masalah, kita akan tarik proposal yang sudah beredar,” ujar Rukman Rasyid. (*/rdy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button