DPRD Minsel Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Ranperda APBD-P 2026
Amurang, KOMENTAR-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat Paripurna, Rabu (30/09/2026).
Agenda yang di bahas tersebut yakni, Penetapan Propemperda Kabupaten Minsel, dan Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu, dan Paulman S. Runtuwene, ST.,MBA.
Dalam agenda pertama, Ketua BAPEMPERDA, Djen P. Lamia berkesempatan menyampaikan hasil Laporan atas Pembahasan Propemperda, berjumlah 10 Ranperda yang telah diusulkan yang terdiri dari 8 Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah, dan 2 Ranperda Usulan dari DPRD.
Dalam kesempatan tersebut juga pada agenda kedua, Bupati menyampaikan sambutan dan pendapat akhir terhadap Dokumen Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, Forkopimda, para kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
(*/skt)



