HukrimMinahasa Tenggara

Kasus Pembunuhan Basaan, Kapolsek Bantah Adanya Penggunaan Senjata Rakitan

Mitra, KOMENTAR-

Dua terduga pelaku pembunuhan yang menyebabkan penambang bernama Hofni Pondaag (47) meninggal dunia di Desa Basaan, Kabupaten Mitra, berhasil ditangkap polisi saat hendak kabur ke Surabaya melalui Bandara Sam Ratulangi, Kamis (24/09/2026).

Diketahui, korban Hofni merupakan penambang warga Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Mitra.

Kedua terduga pelaku, GL alias Glen (36), warga Desa Basaan I, Kecamatan Ratatotok, Mitra, dan JG alias Julian (31), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari Tim URC Polres Mitra.

Kemudian keduanya mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek Ratatotok, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya aksi penembakan.

“Ini terkait penganiayaan dengan menggunakan sajam. Penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Ipda Rizki Syaifudin Zuhri saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/09/2026).

Ia menegaskan, kejadian penganiayaan ini tidak berlangsung di lokasi penambangan, melainkan di akses jalan umum. “Kejadian bukan di lokasi. Ini di jalan raya Basaan,” jelasnya.

Polisi juga secara tegas membantah spekulasi mengenai isu penggunaan senjata api atau penembakan dalam peristiwa naas tersebut.

“Kalau masalah penembakan enggak ada. Itu cuma penggiringan opini. Enggak ada senjata rakitan, enggak ada semua itu,” tegas Kapolsek Ratatotok.

“Setelah diperiksa forensik, diotopsi, keluarlah hasil jadi itu murni penganiayaan dengan menggunakan sajam,” lanjutnya.

(*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button