Ferry Liando Kembali Dipercaya Bawaslu RI, Jadi Juri Debat Hukum Pemilu Nasional 2026

Ferry Liando (Tengah) Foto Bersama Tim Juri Lainya Usai Jadi Tim Juri Nasional Debat Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi se-Indonesia 2026.
Jakarta, KOMENTARNEWS – Akademisi asal Sulawesi Utara, Dr. Ferry Daud Liando, SIP, MSi, kembali mendapat kepercayaan di tingkat nasional. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu dipercaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai Tim Juri Nasional Debat Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi se-Indonesia 2026.

Kompetisi yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tersebut digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 21–24 September 2026 dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu RI.
Dalam jajaran dewan juri, Ferry Liando bersanding dengan sejumlah akademisi, pakar, serta tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, politik dan kepemiluan.
Di antaranya Prof. Siti Zuhro dari BRIN, Prof. Aswanto yang merupakan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Muhamad selaku mantan Ketua Bawaslu RI, Prof. Gun Gun Haryanto, Dewi Petalola dari DKPP RI, Dr. Endang Sulastri dari KPU RI, Dr. Ida Budiati mantan anggota KPU RI, Dr. Alfitra Salam selaku Ketua Umum AIPI, Dr. Bima Arya Sugiarto yang kini menjabat Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Dr. Titi Anggraini dari Perludem.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Ferry Liando dalam bidang tata kelola pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Dosen FISIP Unsrat yang mengampu mata kuliah Sistem Partai dan Pemilu, Kebijakan Publik serta Hak Asasi Manusia itu tercatat memiliki pengalaman luas dalam pengembangan sistem kepemiluan nasional.
Pada 2015, Ferry bersama sejumlah perwakilan perguruan tinggi berkolaborasi dengan KPU RI dalam pembentukan Konsorsium Pendidikan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu.
Setahun kemudian, ia juga terlibat dalam penyusunan naskah akademik RUU Pemilu 2016 bersama sejumlah pakar senior, antara lain Prof. Ramlan Surbakti, Prof. Saldi Isra dan Hasyim Asy’ari.
Tak hanya itu, Ferry pernah dipercaya sebagai Ketua Tim Pengembangan Kurikulum untuk Program Peningkatan Kapasitas Bawaslu RI.
Pengalamannya dalam dunia kepemiluan juga semakin panjang setelah dipercaya menjadi Juri Nasional Kompetisi Debat Pemilu sejak 2020 hingga 2026.
Ia pernah menjadi Tim Pemeriksa Daerah DKPP periode 2020–2022, tenaga ahli dalam pengembangan Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP), anggota tim ahli Sekretariat Jenderal KPU RI pada 2020, serta tim ahli penilai naskah akademik dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI pada 2017 dan 2022.
Rekam jejak akademiknya pun tercermin melalui ratusan karya ilmiah mengenai kepemiluan yang telah diterbitkan dalam jurnal, buku, majalah, naskah akademik maupun laporan penelitian.
Sejak 2017, Ferry juga tercatat sebagai anggota dewan redaksi Jurnal Tata Kelola Pemilu yang diterbitkan KPU RI.
Di tingkat internasional, Ferry pernah mewakili Indonesia dalam forum Civil Society Participation in the Indo-Pacific yang digelar di Malaysia pada 2018.
Saat ini, selain aktif sebagai akademisi dan Penasihat Pusat Studi Pemilu FISIP Unsrat, Ferry juga mengemban amanah sebagai Dekan FISIP Unsrat. Ia turut aktif sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan pengajar di Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) sejak 2023.
Sebelumnya, pada 2025, Ferry juga dipercaya menjadi Tim Pakar dalam Electoral Supervisory Leadership Award (ESLA).
Penunjukan kembali sebagai juri nasional pada 2026 menunjukkan keterlibatan Ferry Liando yang berkelanjutan dalam berbagai agenda pengembangan kepemiluan, pendidikan demokrasi dan tata kelola pemilu di tingkat nasional.
Bagi Sulawesi Utara, keterlibatan akademisi Unsrat dalam forum nasional tersebut sekaligus memperlihatkan kiprah perguruan tinggi daerah dalam diskursus demokrasi dan kepemiluan Indonesia.(bly)



