Diserahkan Simbolis Oleh Gubernur, 358 WBP Lapas Manado Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menyerahkan SK Remisi 358 WBP Lapas Manado
Manado, KOMENTARNEWS – Semarak Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado. Sebanyak 358 orang WBP Lapas Manado menerima Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Penyerahan remisi secara simbolis menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus kepada perwakilan WBP penerima remisi yang dipusatkan di Rutan Kelas IIA Manado.
Bagi Lapas Kelas IIA Manado, pemberian Remisi Umum ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong warga binaan agar mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana, Ujarnya.
Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Manado berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Dengan diterimanya Remisi Umum ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan, mengikuti pembinaan secara konsisten, serta menjadikan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.(bly)



