Minahasa

Usai Dilantik, Hukum Tua Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Inovasi Digitalisasi Desa

Fanny Runtuwene Didampingi Isteri Prisy Suoth Saat Menerima SK Pengangkatan Hukum Tua Mokupa Periode 2026-2034 Dari Bupati Minahasa.

TOMBARIRI, KOMENTARNEWS-  Hukum Tua Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Fanny Mikhael Runtuwene (FMR), langsung tancap gas usai resmi dilantik bersama 128 hukum tua lainnya oleh Bupati Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Mengawali masa kepemimpinannya, FMR mengajak seluruh masyarakat mengesampingkan perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan hukum tua dan kembali bersatu untuk membangun Desa Mokupa.

“Perbedaan pilihan dalam demokrasi itu hal bias dan kontestasi sudah selesai, kompetisi telah berakhir. Sekarang saatnya kita kembali jadi satu keluarga besar masyarakat Desa Mokupa.Tidak ada lagi istilah pendukung atau bukan pendukung.Yang ada adalah masyarakat Mokupa yang memiliki tujuan yang sama ikut membangun Desa Mokupa yang kita cintai agar semakin maju.Kita akhir segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan.Kita saling memanfaatkan dan menghargai,” ujarnya.

FMR menegaskan akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Prioritas awal yang akan dilakukan adalah menjaga stabilitas pemerintahan desa, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menggali berbagai potensi desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan.

“Saya akan berupaya menjalankan tugas ini sebaik-baiknya. Fokus awal adalah merangkul masyarakat, berdialog, dan menggali potensi desa sehingga seluruh program dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Salah satu program unggulan yang telah disiapkan adalah digitalisasi pelayanan desa melalui pengembangan Sistem Informasi dan Pelayanan Desa berbasis aplikasi.
Menurut FMR, inovasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan maupun berbagai layanan pemerintahan lainnya tanpa harus datang ke kantor desa.

“Layanan ini kami siapkan agar masyarakat cukup mengakses melalui telepon genggam masing-masing. Dengan begitu, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, efisien, dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi.

Selain digitalisasi, FMR juga berkomitmen mengembangkan Desa Mokupa sebagai desa wisata. Potensi pesisir pantai yang dimiliki dinilai menjadi daya tarik besar untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Letak Mokupa di kawasan pesisir merupakan potensi besar. Kami ingin menjadikannya desa wisata yang berkembang sehingga mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat, membuka lapangan usaha, bahkan menarik investor untuk bermitra dalam pembangunan desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pemerintah desa juga akan memprioritaskan pembangunan fasilitas olahraga, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.

Menurutnya, seluruh program akan disusun berdasarkan skala prioritas agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program pembangunan harus memiliki fokus. Dengan skala prioritas yang jelas, hasil pembangunan akan lebih maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

FMR menegaskan keberhasilan pembangunan desa tidak mungkin dicapai hanya oleh pemerintah desa. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi dan menjaga komunikasi yang baik.

“Hukum tua tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua elemen masyarakat. Mari kita bergandengan tangan demi kemajuan Desa Mokupa yang kita cintai. Kalo bukan kita siapa lagi.Kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkasnya seraya menyampaikan terima kasih kepada semua masyarkat Mokupa yang telah berpartisipasi, menjaga keamanan, ketertiban selama tahapan Pilhut.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button