Tondano, KOMENTAR – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengenalan aplikasi SIKAMANG serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), di Aula Alsin Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP.
Dalam sambutannya, Vanda menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Vanda mengajak seluruh camat, hukum tua, lurah, hingga perangkat desa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa yang terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan perpajakan, salah satunya melalui peluncuran aplikasi SIKAMANG.
Ia berharap aplikasi tersebut mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaan data serta pelayanan PBB-P2 secara lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern,” kata Vanda.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat sebagai tindak lanjut pendistribusian kepada pemerintah desa dan kelurahan. Dengan penyerahan tersebut, proses penyampaian SPPT kepada wajib pajak serta penagihan PBB-P2 diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Djefry Tangkulung, SH, MAP, Agendaris Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Aurelia Solambela, Branch Manager Bank SulutGo Tondano Diana Sumeisey, perwakilan PT Pos Indonesia Aldi Adam, para camat se-Kabupaten Minahasa, serta para hukum tua beserta perangkat desa.(bly)



