
Para Hukum Tua Yang Dilantik.Bupati Robby Dondokambey
Tondano, KOMENTAR Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Minahasa telah berada di tahapan puncak. Sebanyak 128 Hukum Tua alias Kepala Desa (Kades) yang terpilih resmi di ambil sumpah/janji jabatan dan dilantik oleh Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Selasa (14/07) pagi, di Wale Ne Tou Tondano.

Pelantikan ini diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa tentang pengangkatan Hukum Tua terpilih, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa, Alexander Mamesah SSTP, dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Robby berpesan kepada para hukum tua yang baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dan mampu menjawab setiap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses demokrasi, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ikrar suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Amanah ini harus dijalankan dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil,” tegas Bupati.
Ia meminta seluruh Hukum Tua membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama kontestasi Pilhut. Menurutnya, setelah proses demokrasi selesai, seluruh warga harus kembali bersatu membangun desa.“Jangan ada lagi sekat-sekat politik. Jadilah pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik,” ujarnya.
Selain memperkuat pelayanan publik, bupati berpesan para hukum tua untuk membangun kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, petani, pelaku UMKM, serta seluruh unsur masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa.
“Kemajuan daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan dari tingkat desa. Karena itu, pemerintah desa diharapkan mampu mendorong ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” paparnya.(bly)



