DaerahMinahasa

Ratusan THL Pemkab Minahasa Menjerit 10 Bulan Belum Gajian, Ini Penjelasan Sekda

Tondano, KOMENTAR – Sungguh berat dan menyakitkan perjuangan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Sudah hampir setahun ini mereka belum mendapatkan upah alias gaji.

Para THL yang belum menerima gaji tersebar di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) namun yang terbanyak dan terparah para THL di Dinas Kesehatan.

Kepada media ini, para THL tenaga Kesehatan ini mengeluhkan sikap dan komitmen pemkab terkait pembayaran upah.

“Bayangkan so 10 bulan torang nda dapa gaji. Padahal tiap hari masuk kantor dan bekerja, ” ujar sejumlah THL yang bekerja di Puskesmas.

Padahal menurut mereka, persoalan ini sudah mereka sampaikan ke Sekertaris Daerah (Sekda) namun sampai saat ini belum ada tindak lanjuti.

“Torang so menghadap ke ibu Sekda Lynda Watania terkait pembayaran gaji. Namun informasi dari ibu Sekda bahwa gaji THL sudah di kirim ke SKPD masing-masing. Tapi, sejauh ini belum ada kejelasan, ” ucap mereka yang meminta nama mereka tidak di tulis.

Meski jauh dari kata cukup kata mereka, upah tersebut sangat berarti digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka pun berharap Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Pj Bupati Noudy Tendean dan Sekda Lynda Watania bisa menyikapi persoalan ini dan memberikan kepastian untuk pebayaran gaji para THL.

Informasi yang didapat media ini, Pemkab Minahasa telah mengalokasikan dana Rp 3 miliar lebih di APBD tahun 2024 untuk pembayaran gaji ratusan THL khusus di Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania tidak menampik belum dibayarkan gaji THL. Namun menurut Dia, pembayaran gaji THL karena kendala aturan.

“Saat ini kami sementara konsolidasi dengan BPK dan BPKP terkait pembayaran gaji THL. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada solusi dan segera di bayarkan, ” ungkap Sekda dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Memang kata Sekda, telah dianggarkan dana Rp 3 miliar di APBD 2024 untuk gaji THL di Dinas Kesehatan. Namun Sekda menyebut, anggaran tersebut tidak bisa digunakan dan digeser karna sebagian besar THL telah diangkat jadi PPPK tahun 2024 sehingga tidak bisa dibayarkan.

“Memang sudah sudah dianggarkan Rp 3 miliar. Tapi, karna para THL ini sudah diangkat jadi P3K sehingga anggaran gaji THL di Dinas Kesehatan itu digeser untuk kegiatan lain. Tapi karna mereka dianggap sudah bekerja, maka kami pun menganggarkan dana Rp 3 miliar di APBD-Perubahan tahun 2024 agar bisa membayar gaji mereka. Namun, untuk membayar gaji para THL tersebut ternyata harus terkendala aturan. Dimana aturan tidak berlaku surut, sehingga pembayarannya ditunda, ” ungkap Sekda didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olivia Rattu.

Sekda pun mengimbau para THL tenaga Kesehatan yang belum menerima selisih gaji agar tidak perlu kuatir, karna Pemkab Minahasa berkomitmen untuk membayar hak alias gaji para THL tersebut.

“Tetap akan dibayar. Saat kami sementara berkonsultasi dengan BPK dan BPKP untuk mencari solusi agar supaya ketika kami membayar tidak melanggar aturan, ” ucapnya.

Menariknya, belum dibayar kanya gaji THL disayangkan pemerhati Pemerintah Sulut, Stevy Tumbel. Ia pun mendorong ratusan THL Pemkab yang mengalami nasib tidak dibayarkan gaji bisa melapor ke lembaga terkait seperti Ombudsman.

“Ombudsman kan selaku lembaga pengawas pelayanan publik. Terlebih, jika instansi terkait mengabaikan keluhan THL atau honorer, ” ujar dia.

Noldy menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membayar gaji THL atau Honorer. Dia mengatakan perkara kesejahteraan pegawai pemerintah, termasuk honorer tidak bisa diabaikan.

“Apalagi dari informasi bahwa sudah ditata anggaran Rp 3 miliar untuk gaji THL di Dinas Kesehatan. Kalau hampir setahun ini tidak di bayar berarti anggaran itu patut di pertanyakan.(bly)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button