Proyek RS Tondano Jadi Temuan BPK, Nilai Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Tondano, KOMENTAR– Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, rupanya menyisahkan sejumlah masalah.
Pembangunan RSUD senilai Rp 120 miliar lewat pinjaman Bank SulutGo dan dibebankan ke APBD Minahasa itu terdapat temuan BPK. Dalam LHP BPK tahun 2023 terjadi kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item. BPK rekomendasi rekanan proyek agar menindak lanjuti mengembalikan nilai uang atas kekurangan volume pekerjaan tersebut yang mencapai angka Rp 2 miliar lebih.
Kepala Inspektorat Minahasa, Moudy Lontaan ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya temuan itu. Meski begitu, dia mengaku tidak menghafal total nilai kerugian yang ditemukan.
“Tidak hafal total kerugian berdasarkan temuan dalam LHP BPK. Temuan di RSUD Tondano itu sedang ditindak lanjuti, tapi belum diselesaikan secara fuul masih dalam proses,” ujar Lontaan pada media ini, Senin (05/08/2024).
Menurutnya, temuan itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga dalam hal ini pelaksana proyek. Ia pun mewarning pihak ketiga untuk segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.
“BPK memberi waktu 60 hari menyelesaikan catatan catatan dalam LHP. Jika dihitung sejak LHP diserahkan 30 Maret maka deatline tindak lanjuti temuan pada 30 Juni jadi sudah lewat, ” ujarnya.(Bly)