Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon saat memaparkan materi penyuluhan hukum
Manado, KOMENTAR- Jelang Pemilihan serentak tahun 2024, KPU Sulut melaksanakan kegiatan penyuluhan produk hukum kepada stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang digelar di Hotel Sentra Manado, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menekankan pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan.
Yakni, kerangka hukum Pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu.
Selanjutnya proses penyelenggaraan pemilu yang merupakan implementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan Pilkada.
Serta penegakan hukum Pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.
“Sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu.“papar Meidy.
Iapun berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam menghadapi Pilkada 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, pengurus Parpol, Ormas, Media di Minut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minut.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber, diantaranya Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul, Anggota TPD DKPP Victory Rotty, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Anggota Bawaslu Donny Rumagit, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi. Para narasumber membahas berbagai isu penting terkait hukum pemilu, termasuk penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, untuk memastikan pemilihan serentak berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan penyuluhan produk hukum tersebut ditutup oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.(bly)