DaerahHukrimKota ManadoNasionalPolitik

Aktivis Calvin Castro Apresiasi Program Posbankum Era Gubenur Yulius Selvanus

MANADO, KOMENTAR – Akses keadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara kini semakin dekat dan nyata. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat layanan hukum melalui pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Aktivis Sulawesi Utara, Calvin Castro. Ia menilai kehadiran Posbankum menjadi terobosan penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat kecil yang selama ini kerap mengalami kendala dalam mendapatkan pendampingan hukum.

“Program Posbankum ini sangat tepat sasaran. Masyarakat tentu akan sangat terbantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik perdata, pidana ringan, hingga konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Castro.

Menurutnya, tidak semua warga memiliki kemampuan finansial untuk mengakses jasa hukum secara mandiri. Karena itu, keberadaan Posbankum di tingkat akar rumput dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. “Akses Hukum Tak Lagi Milik Orang Berduit,” ujarnya.

Castro secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, atas sinergi yang dibangun dalam menghadirkan program tersebut.

Ia menegaskan, Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan wujud konkret komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukti nyata, meski baru seumur jagung menjabat, YSK terus bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Jika masyarakat bersabar dan memberikan keleluasaan kepada beliau untuk bekerja, ke depan Sulut akan mengalami banyak kemajuan dan perubahan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Castro berharap program Posbankum dapat berjalan secara konsisten dan menjangkau seluruh desa serta kelurahan di Sulawesi Utara. Ia juga mendorong agar masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal demi menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis.

Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa, Sulawesi Utara dinilai sedang menapaki babak baru dalam reformasi pelayanan hukum—membawa keadilan lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button