Minahasa Selatan

Bupati Franky Wongkar Pimpin Rakor Penyempurnaan Pelayanan Publik

Minsel, HARIAN_KOMENTAR-

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (18/06/2026).

Penilaian Ombudsman Republik Indonesia kini tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai indikator, meliputi aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memperoleh nilai 79,29 dengan opini Kualitas Tinggi, melampaui rata-rata nasional sebesar 74,64. Capaian tersebut menjadi dasar untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan berbagai langkah perbaikan, sekaligus memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan hasil penilaian terbaik, yakni Dinas Pendidikan (80,49) dan Dinas Sosial (80,38). Selain itu, pembinaan juga dilakukan kepada RSUD Amurang guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan kinerja pelayanan publik.

Dalam menghadapi penilaian tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menargetkan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih melalui pendampingan berkelanjutan terhadap seluruh lokus penilaian, penguatan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, serta peningkatan budaya pelayanan prima di seluruh perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Meilany Limpar, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, bersama para Asisten Ombudsman, yaitu Bapak Stenly Kalengkian, Ibu Sitti Musa, dan Bapak Sayyid Albaar; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Asisten Sekda; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; para Pejabat Administrator; Direktur RSUD Amurang; para Kepala Sekolah; serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

 

(*/hkn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button