Manado, KOMENTAR – Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, dimana seluruh aktivitas kampanye dihentikan. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pun dilakukan untuk memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama tim gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Media turun lapangan menertipkan APK, Minggu 24 November pukul 00.01.
Penertiban APK ini dipimpin Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi, koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Hubungan Masyarakat, Steffen Linu serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Sulut.
Rombongan penertiban APK ini bergerak dari titik kumpul samping jembatatan kuning jalan Boulevard Manado dan bergerak ke arah paal dua menertipkan sejumlah APK di kawasan bundaran patung Walanda Maramis Kelurahan Komo Luar, Kota Manado.
Setelah itu rombongan menuju Kabupaten Minahasa Utara menertibkan APK di sejumlah titik. Penertiban APK secara simbolis berkahir sekitar pukul 02.30 subuh.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada lagi APK pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang terpasang saat masa tenang Pilkada Sulut yang akan dimulai sejak 24 hingga 26 November 2024.
“Proses penertiban tersebut dilakukan secara simbolis dan selanjutnya dilakukan penertiban oleh jajaran kami di bawah dibantu pemerintah dalam hal ini Sat Pol PP, ” ujar Ardiles.
Ia juga mengatakan, penertiban APK ini sebagai wujud komitmen menjaga kondusifitas selama tahapan pilkada, mulai dari masa tenang hingga tahapan rekapitulasi nanti.
“Penertiban APK akan dilakukan hingga tuntas, baik di jalan utama hingga di tempat-tempat terpencil yang ada di kecamatan dan desa. Penetiban ingga besok tentunya kami jajaran Bawaslu dan Stakeholder, dari kepolisian dan TNI, bersama-sama melakukan pengawasan dan untuk menertibkan APK yang masih terpasang,” ungkap Ardiles.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, hingga lapisan terbawah untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerjanya.(bly)