Manado, KOMENTAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama dua hari sejak Minggu 24-25 November melakukan patroli pengawasan terkait alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.
Patroli pengawasan ini digelar untuk memastikan seluruh aktivitas kampanye dengan metode apapun harus dihentikan di massa tenang jelang pencoblosan. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pun dilakukan untuk memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar.
Patroli pengawasan ini dipimpin ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, Steffen Linu, Sekertaris Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.
Dari titik kumpul di kawasan Jembatan Boulevard Manado, Bawaslu bersama tim gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Media turun ke sejumlah wilayah Kota Manado, Minahasa Utara Minggu 24 November pukul 00.01.
Rombongan penertiban APK ini bergerak dari titik kumpul samping jembatatan kuning jalan Boulevard Manado dan bergerak ke arah paal dua menertipkan sejumlah APK di kawasan bundaran patung Walanda Maramis Kelurahan Komo Luar, Kota Manado.
Penertiban APK secara simbolis berkahir sekitar pukul 02.30 subuh. Selanjutnya, Minggu malam hingga Senin 25 November tim gabungan melalukan pemantauan di wilayah Tomohon dan Minahasa. Berada di perempatan Bouliverad Tondano menemukan APK calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang masih terpasang.
Juga ditemukan APK calon bupati dan wakil. Minahasa yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan tidak ada lagi APK pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang terpasang saat masa tenang Pilkada Sulut yang akan dimulai sejak 24 hingga 26 November 2024.
“Proses penertiban selanjutnya dilakukan penertiban oleh jajaran kami di bawah dibantu pemerintah dalam hal ini Sat Pol PP, ” ujar Ardiles.
Ia juga mengatakan, penertiban APK ini sebagai wujud komitmen menjaga kondusifitas selama tahapan pilkada, mulai dari masa tenang hingga tahapan rekapitulasi nanti.
Penertiban APK akan dilakukan hingga tuntas, baik di jalan utama hingga di tempat-tempat terpencil yang ada di kecamatan dan desa. Penetiban ingga besok tentunya kami jajaran Bawaslu dan Stakeholder, dari kepolisian dan TNI, bersama-sama melakukan pengawasan dan untuk menertibkan APK yang masih terpasang,” ungkap Ardiles.
Anggota Bawaslu Sulut, penanganan pelanggaran, data dan informasi, Zulkifli Densi mengatakan, sejumlah APK yang ditemukan masih terpasang saat masa tenang di sejumlah wilayah di Minahasa akan di jadikan temuan.
“Ini dijadikan temuan dan merekomendasikan ke KPU Provinsi untuk ditindak lanjuti,” ujarnya saat melakukan pemantauan di Tondano.
Zulkifli berharap di masa tenang tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam metode apapun termasuk iklan di media massa, online dan media sosial.
“Kami mengimbau peserta pemilihan agar ikut regulasi.,” tegas mantan anggota Bawaslu Kota Bitung ini.(bly)