167 Hukum Tua se-Minsel Dikumpulkan Terkait Pengelolaan Keuangan
Perkuat Tata Kelola Desa

Amurang, HKN-
Seluruh Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dikumpulkan terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa, Senin (25/05/2026).
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka memperkuat sinergi dan transparansi pembangunan di tingkat desa dalam agenda Rakor pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel ini dirancang sebagai wadah pembekalan agar para pemimpin desa mampu mengelola anggaran dan program pembangunan secara akuntabel, inovatif, dan bebas dari jerat hukum.
Untuk memastikan materi yang disampaikan berbobot, Dinas PMD Minsel menggandeng tiga pilar pengawas sebagai narasumber, yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel Olivia Pangemanan sebagai Kasi Datun, Kasat Binmas Polres Minsel Iptu Pitoy serta Inspektorat Minsel, Hendra Pandeynuwu.
Kolaborasi ini sengaja dihadirkan untuk memberikan edukasi preventif bagi para Hukum Tua mengenai tata kelola keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta teknik pengawasan internal yang efektif.
Rangkaian acara bernilai strategis ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Benny Lumingkewas.
Dalam sambutannya, Lumingkewas menekankan pentingnya perencanaan dari setiap pengelolaan kegiatan yang di danai oleh Dana Desa (DD).
“Hukum Tua adalah ujung tombak pelayanan. Pengelolaan pembangunan harus berjalan lurus sesuai regulasi agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” ujar Lumingkewas.
Setelah melalui berbagai sesi materi dan diskusi oleh narasumber dan peserta, rakor ini resmi ditutup langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
Dalam arahan penutupnya, Bupati memberikan motivasi sekaligus mengingatkan kepada 167 Hukum Tua yang hadir bahwa transparansi dan keberpihakan pada masyarakat adalah kunci utama suksesnya pembangunan.
“Gunakan pengetahuan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat ini sebagai benteng dan panduan. Saya ingin seluruh Hukum Tua di Minsel bekerja dengan hati, transparan, dan berani berinovasi demi kemajuan desa masing-masing,” tegas Wongkar.
Diakhir kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Minsel Evert Poluakan mengatakan Dinas PMD berkomitmen bahwa rakor ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meminimalisir kesalahan administrasi di lapangan, serta mempercepat realisasi program pembangunan yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa,” ujarnya.
(*/hkn)



