DaerahMinahasa

Usulan Pemekaran Minahasa Barat Disetujui DPRD

Penyerahan rekomendasi DPRD kepada panitia pemekaran Kabupaten baru Minahasa Barat di kantor DPRD Minahasa

Tondano, KOMENTAR- Perjuangan panitia pemekaran dan harapan masyarakat wilayah Barat Kabupaten Minahasa untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) semakin jadi kenyataan.

Ini setelah DPRD Minahasa menyetujui usulan pembentukan DOB Minahasa Barat (Minbar). Persetujuan itu dituangkan lewat Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Minahasa nomor II tahun 2025 yang ditanda tangani dan diserahkan Ketua DPRD didampingi Bupati Minahasa kepada panitia pemekaran di Kantor DPRD, Senin (11/08/2025).

Dasar SK rekomendasi DPRD Minahasa itu adalah surat keputusan Bupati Minahasa nomor 325 tahun 2021 tentang pembentukan panitia pemekaran Minahasa Barat serta dokumen hasil kajian pembentukan calon Kabupaten Minahasa Barat.

SK rekomendasi DPRD Minahasa itu menimbang bahwa tuntutan pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat perwakilan di lima kecamatan yakni Pineleng, Tombulu, Tombariri, Mandolang, Tombariri Timur.

Rekomendasi DPRD juga memperhatikan keputusan pimpinan DPRD nomor 5 tahun 2025 tanggal 6 Mei tentang kegiatan DPRD masa persidangan ketiga dimana salah satu agenda yaitu pembahasan mengenai rekomendasi DPRD tentang DOB Minbar.
Kemudian memoerhatikan hasil rapat dengar pendapat pimpinan DPRD, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan anggota DPRD dapil V dan VI dengan panitia pemekaran Mimbar yang dilaksankaan 16 Juni 2025.

“Syukur dan berterima kasih kepada Tuhan kerena atas perkenaanNya sehingga hari ini Senin 11 Agustus dengan panantian yang panjang sehingga usulan pemekaran telah disetujui DPRD dan dibuat rekomendasi dalam bentuk SK untuk calon DOB Minahasa Barat,” ujar Ketua Umum Panitia Pemekaran Minbar, Romny Posma Leke didampingi Sekertaris Maxi Rarumangkay bersama sejumlah panitia pemekaran di kantor DPRD Minahasa.

Menurut Leke, diserahaknya SK Rekomendasi DPRD jadi langkah awal perjuangan panitia pemekaran untuk secepatnya dibentuk DOB Minbar.

“Ini langkah awal yang sangat baik dan menjadi jawaban bagi masyarakat di Minahasa Barat yang setiap waktu bertanya-tanya kapan ini Minbar. Perjuangan hingga di titik ini karena berkat didukung semua pihak, semua anggota DPRD dapil Minbar, panitia yang sudah bersusah payah dalam perjuangan pemekaran dan semua elemen masyarakat Minbar,” urai Leke yang juga anggota DPRD Minahasa.

Ia menambahkan, setelah ini panitia menunggu SK rekomendasi dari Pemkab Minahasa. Setelah itu berproses di tingkat provins yakni mendapatkan rekomendasi yang sama dari DPRD dan Gubernur.

Setelah rampung, kata Leke pihaknya akan segera melangkah ke tahap pengusulan di pemerintah pusat.

“Karena di DPR RI nama Minbar sudah ada dan jika Tuhan berkenan proses ini ecepatnya bergulir menuju ke pengambilan keputusan tertinggi yaitu di DPR RI dan Kemendagri. Kita targetkan tahun ini sudah selesai sampai di tingkat pusat untuk selanjutnya di ketuk jadi DOB Minahasa Barat,” terang Leke.

Ia optimis Minbar jadi kenyataan apalagi Presiden RI saat ini Prabowo Subianto adalah putra Minahasa sehingga usulan pemekaran Minbar jadi prioritas bersamaan dengan menyetujui pemekaran Kota Langowan.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengungkapkan ide pemekaran Mimbar sebetulnya sudah lama bergulir dalam rangka pembagunan dan kesejahteraan.

“Saat ini sudah ada rekomendasi dari Dewan untuk di tindak lanjuti.Dengan demikian aspirasi masyarakat dari lima kecamatan dan 54 desa sudah terpenuhi. Dokumen usulan pemekaran sudah di tanda tangani.Kami pemerintah kabupaten mengapresiasi langkah ini, tapi keputusan finalnya di pemerintah dan DPR RI,” ucap Bupati RD.

Seperti diketahui, Pemekaran ini akan memperkuat dan menghidupkan semangat baru dalam pembangunan ekonomi, budaya, dan pelayanan masyarakat di wilayah Minahasa bagian barat meliputi Kecamatan Pineleng, Tombulu, Mandolang, Tombariir, Tombariri Timur.(bly)

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button