Bupati Jemmy Kumendong.
Tondano, KOMENTAR- Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah Minahasa atas keberhasilan Bupati Jemmy Kumendong mengendalikan inflasi.
Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Berdasarkan SK Menteri Keuangan RI yang ditanda tangani Sri Mulyani Nomor 295 Tahun 2024. Adapun total insentif fiskal yang diberikan kepada Minahasa sebesar Rp 6,39 miliar.
Menariknya, prestasi ini merupakan catatan yang kembali diulang Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bersama Sekertaris Daerah (Sekda), Lynda Watania di tahun ini yakni, TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Sehingga pada bulan Juni lalu, penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Sementara, Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ungkap Bupati Kumendong.
Ia menegaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
“Keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi, ” ujar bupati.
Dikatakan Kumendong, insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah.
“Tindak lanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” jelas Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.(bly)