BolmutDaerah

Kejati Sulut Tanggapi Dugaan Perbuatan Asusila Dan Pesta Miras Di Rumah Dinas Kejari Boltara

Boltara,KOMENTAR — Dugaan perbuatan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Rumah Dinas dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), resmi ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).

 

Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, CGCAE melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH mengungkapkan, pihak Kejati telah menerima dan menindaklanjuti laporan kasus tersebut pada awal juni.

 

“Pak Kajati telah memberikan surat perintah ke pengawasan untuk melakukan klarifikasi, dan dari pengawas telah mengundang pelapor, terlapor dan pihak-pihak terkait. Rencananya, Senin depan ini akan kita periksa mereka,” ujar Januarius saat ditemui media diruang kerjanya (19/6/25).

 

Ditambahkanya, secara prosedur setelah dilakukan klarifikasi, pihak pengawas Kejati akan mendalami hasil pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut.

 

“Kejati serius menindak lanjuti setiap aduan dan kami akan merekomendasikan ke pihak penyidik polisi jika itu ditemukan menyangkut perkara pidana, dan jika itu menyangkut pelanggaran kode etik tentunya kita akan tindak diinternal sesuai aturan,” tegasnya. (EL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button