DaerahMinahasa

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Tondano, KOMENTAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Jumat (02/08/2024)

Sidang paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu dan Denny Kalangi serta seluruh anggota dewan. Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Jemmy Stani Kumendong bersama Sekda Lynda D. Watania dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.

“Setelah penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh penjabat Bupati, nantinya akan dibahas lagi oleh DPRD melaui Badan Anggaran (Banggar), dan pembahasan itu pihak eksekutif diminta hadir,” ujar Gladys Kandouw.

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2023. Penyampaian ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparamsi pengelolaan keuangan daerah.

“Selama tahun anggran 2023, berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kami menyadari masih banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Namun, semangat kerjasama dan sinergitas antara elsekutif, legislatif dan masyarakat sangat kuat sehingga banyak capaian yang berhasil di raih,” bebernya.

Lanjut dikatakan Kumendong, sebagaimana telah diamanatkam dalam UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 330 ayat 1, dan peraturan pemetintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam pasal 194, kepala daerah dalam mengemban tugas dan kewajiban untuk menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanssn APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

“Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang membangun dari DPRD Minahasa dalam pembicaraan tingkat I Ranperda tentang laporan pertanghungjawaban APBD tahun anggaran 2023. Marilah kita jadikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang,” ungkapnya.

Kwletua DPRD Glady Kandouw menyampaikan semua anggota dewan telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, namun akan di lanjutkan pembahasannya pada agenda berikut.

“Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan tanggapan fraksi-fraksi akan dilanjutkan di agenda berikut bersama-sama Badan Anggran (Banggar) DPRD Minahasa. Untuk itu, diminta pihak eksekutif hadir agar pembahasan menghasilkan keputusan final dan sesuai rencana,” pungkasnya.(bly)

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button