
Tondano, KOMENTAR– Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Minahasa tahun 2024 ditargetkan Rp 90,5 miliar. Realisasi hingga awal bulan Juni baru mencapai sekitar Rp 20 miliar atau 22,42 persen dari target.
Terjadi penurunan realisasi dan penagihan dibanding periode yang sama di tahun 2023 dimana realisasi PAD capai 45,14 persen dari target Rp 360,569 miliar.
Pendapatan asli daerah itu berasal dari berbagai sektor, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (KDYD), lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS).
Data yang dihimpun media ini, untuk sektor pajak daerah realisasi hingga awal Juni
2024 baru mencapai 29,55 persen atau Rp 13,44 miliar dari target Rp 45,48 miliar. Menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 mencapai Rp 118 miliar atau 46,45 persen dari target.
Untuk sektor pendapatan retribusi daerah baru mencapai 26,26 persen atau Rp 1,06 miliar dari target Rp 4,02 miliar. Periode sama tahun 2023 capai 30,96 persen atau Rp 4 miliar lebih.
Sementara untuk sektor KDYD hingga Juni 2024 sudah capai 94,79 persen atau Rp4, 36 miliar dari target Rp 4,60 miliar.
Sedangkan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDYS) baru mencapai 3,96 persen atau Rp 1,44 miliar dari total target 36,42 miliar.
Sedangkan total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Minahasa hingga awal Juni baru mencapai Rp19,99 persen atau Rp 262,19 miliar dari total target pendapatan tahun 2024 Rp 1,311 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan periode yang sama tahun 2023
sedikit mengalami penurunan. Dimana realisasi hingga awal Juni mencapai 43,72 persen atau 537 miliar lebih dari target Rp 1,22 triliun.
Dengan demikian terjadi penurunan pendapatan dan pelambatan penagihan pendapatan pada periode semester 1 tahun 2024.
Sementara itu, kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah Kabupaten Minahasa masih bersumber dari pendapatan dana transfer.
Sampai Juni 2024, realisasi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp238, 37 miliar dari pagu anggaran Rp1,118 triliun. Pendapatan transfer antar daerah telah capai Rp3,53 miliar dari pagu Rp 78,47 miliar atau realisasi 3,42 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Minahasa, Jefry Tangkulung ketika dikonfirmasi mengatakan, optimistis raihan PAD tahun 2024 mencapai target.
“Angka realisasi pendapatan masih normal. Malahan data terbaru untuk sektor pajak telah mencapai 33 persen, ” ujar Jefry.
Menurutnya, Dispenda hanya sebatas penagihan pajak sedangkan sektor retribusi berada di SKPD.
“Untuk realisasi pendapatan retribusi ada di SKPD yang mengelola PAD. Dispenda hanya pajak daerah, ” ujat Jefry.
Ia mengakui, penagihan pajak belum maksimal karna kendala fenomena masyarakat yang biasanya nanti bayar pajak di akhir tahun. Sejalan dengan itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah. Salah satunya bekerja sama dengan perbankan membuat aplikasi bisa bayar pajak via online.
“Saat ini memang kami masih melakukan penagihan pajak. Sehingga kami optimis untuk pajak capai target hingga akhir tahun, ” ucapnya.
Kendala lain kata Jefry, dispenda tidak punya wewenang memberi sangsi kepada wajib pajak yang tidak taat. “Kami hanya sebatas menangih dan tidak punya kewenangan memberikan sangsi kepada wajib pajak yang tidak taat.Seperti pencabutan atau penutupan ijin usaha, ” paparnya.
Kata Jefry, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang PAD terbesar disusul pajak hotel,restoran dan PBB.
Sayangnya pajak penerangan jalan (PPJ), pajak kendaraan bermotor, pajak rokok yang di prediksi penyumbang PAD terbesar hasilnya tidak jelas.(bly)