Uncategorized

Kemenag Minahasa Selatan Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN

Minsel, KOMENTAR-

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membahas penguatan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk arah kebijakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Minsel  bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor Kemenag Minsel, Rabu (19/08/2026).

Pembahasan tersebut dipimpin Kepala Kantor Kemenag Minsel, Pdt. Archilaus J.J. Egeten bersama Kabag TU Kanwil Kemenag Sulut, H. Basri Saenong.

Oplus_131072

Sejumlah persoalan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Kemenag Minsel dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai masa depan dan arah kebijakan bagi PPPK Paruh Waktu.

Disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik ASN juga menjadi perhatian. Para pegawai didorong meningkatkan profesionalitas dan kinerja dalam menjalankan tugas serta mengutamakan kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, para penyuluh agama juga mendapat penekanan untuk terus berperan dalam membangun dan menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.

Sementara bagi Kantor Urusan Agama (KUA), pembahasan diarahkan pada peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pendidikan, peningkatan kinerja guru dan kepala madrasah turut menjadi perhatian. Mereka didorong menjalankan tugas secara profesional dan disiplin dengan tetap berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Pertemuan tersebut diikuti Kasubbag TU Goins Manoppo, S.Sos.I., M.Pd.; Kasi Bimas Islam Irzal Djamaluddin, M.H.; Kasi Pendis Heni Kurniawati, S.E., M.Pd.; Kasi Bimas Kristen Yudith O. Sumendap, S.Th., M.Mis.; para Kepala KUA serta Kepala Madrasah tingkat MI, MTs, dan MA di Kabupaten Minahasa Selatan.

(*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button