
Wabup Vanda Sarundajang Bersama Jajaran Pejabat Terkait Saat Mengikuti Rakor Pengendalian inflasi Bersama Mendagri
Tondano, KOMENTARNEWS – Kabupaten Minahasa berhasil keluar dari zona merah dan kini resmi ke zona hijau pengendalian inflasi terhitung tanggal 2 Agustus 2026. Artinya, pemerintahan daerah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan setelah capaian inflasi daerah berada di zona merah.
“Puji Syukur saat ini Minahasa masuk zona hijau inflasi. Beberapa bulan sebelumnya Kabupaten Minahasa berada dalam tekanan inflasi atau masuk kategori zona merah,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang SS MAP, usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bersama jajaran terkait, Senin (10/8/2026).
Kendati menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten Minahasa menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak lengah dan tetap memperketat pengawasan harga pangan di lapangan.
Wabup Vanda menjelaskan, keberhasilan Minahasa menembus zona hijau merupakan hasil intervensi terukur yang dilakukan Pemkab Minahasa, mulai dari pemantauan rantai pasok hingga pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala di pelbagai wilayah.
“Setelah beberapa waktu berada dalam tekanan inflasi zona merah, Minahasa kini sudah masuk zona hijau. Ini tentu kabar baik dan hasil dari kerja keras bersama dalam menjaga stabilitas harga,” kata Wabup Vanda.
Meski demikian, Vanda menegaskan agar jajarannya tidak berpuas diri. Menurut dia, potensi lonjakan harga komoditas pangan tetap harus diantisipasi sedini mungkin agar status zona hijau terus terjaga.
Pemkab Minahasa telah menyiapkan serangkaian langkah taktis pencegahan.
Selain memperketat pengawasan terhadap spekulan yang mencoba memanfaatkan situasi pasar, pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah dipastikan akan tetap berjalan secara rutin.
“Atas arahan pak Bupati, program pasar murah ini harus dilaksanakan berkala. Ini bukan sekadar instrumen penekan inflasi, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat,” tegas Wabup Vanda.
Ia menambahkan, kestabilan harga butuh pemantauan berkelanjutan secara real-time.
Jika ditemukan pergerakan harga komoditas yang tidak wajar, Pemkab Minahasa siap mengambil tindakan cepat untuk menstabilkan kembali pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Melalui konsistensi kebijakan tersebut, pemkab berharap daya beli masyarakat Minahasa tetap terjaga dan kebutuhan pokok senantiasa diperoleh dengan harga yang terjangkau. (bly)



