Pelantikan Perangkat Desa di Minahasa Tenggara Sarat Muatan Politik
Diduga Improsedural dan Bermasalah!
Mitra, KOMENTAR-
Perekrutan perangkat desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus menuai kritikan dan diduga bermasalah. Proses perekrutan tersebut dinilai melangkahi wewenang kepala desa dan Improsedural.
Hal ini setelah adanya surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tertanggal 25 Mei 2026, yang ditanda tangani oleh Plt. Kepala Dinas PMD, Novita Lumintang S TTP, MSi yang menyatakan agar Inspektur Daerah Provinsi Sulut menindaklanjuti laporan Komisi I DPRD Kabupaten Mitra dalam bentuk pengawasan di lapangan terhadap kesesuaian aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang, Peraturan Menteri, Peraturan Mendagri, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang mekanisme perekrutan perangkat desa di Kabupaten Mitra, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dinilai bermasalah.

Dari pantauan media, ada sejumlah desa yang dipaksakan melaksanakan rapat APBDes, sementara kenyataan di desa belum ada sekdes.
Demikian juga ada desa yang hanya akan mengganti satu perangkat desa, namun anehnya setelah keluar Surat Keputusan (SK), malah sudah menjadi empat perangkat desa yang diganti tanpa diketahui kepala desa.
Informasi yang berhasil didapat, ada seorang oknum Hukum Tua dalam isi chatting WhatsApp mengatakan keberatan dengan proses perekrutan perangkat desa yang dilakukan.
“Banyak Kumtua keberatan, karna seharusnya cuma satu orang yang mo di ganti, mar dorang ganti 4 orang perangkat. Kong samua pengganti harus pengurus partai,” ucap oknum Hukum Tua yang meminta namanya dirahasiakan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mitra, Irwan Abdjulu saat dikonfirmasi membenarkan akan dilaksanakannya prosesi pelantikan perangkat desa se-Mitra dalam waktu dekat ini.
”Acara pelantikannya sebenarnya sudah direncanakan hari Jumat pekan lalu, namun diundur pekan ini,” ujar Abdjulu saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Decky Batubuaja saat dikonfirmasi lewat WhatApp belum merespon.
Kabar terakhir, acara pelantikan perangkat desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilaksanakan Selasa (11/08/2026) pada pukul 07.00 Wita di Lapangan Ompi Ratahan.
(*/SKT)



