HukrimKota Manado

Rutan Manado Gandeng LBH, Bekali Tahanan Pemahaman Hukum dan Akses Keadilan

Penyuluhan hukum Lapas Manado yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kawanua Lentera Keadilan.

Manado, KOMENTARNEWS –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kembali menghadirkan layanan pembinaan bagi para tahanan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kawanua Lentera Keadilan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/7) di Aula Rutan Manado ini bertujuan meningkatkan pemahaman tahanan mengenai hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang mereka jalani sebagai bagian dari upaya membuka akses terhadap keadilan.

Penyuluhan hukum dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Manado, Marsel J. Rumondor, bersama tim dari LBH Kawanua Lentera Keadilan. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai hak-hak tahanan selama menjalani proses hukum, tahapan persidangan, pentingnya pendampingan hukum, hingga mekanisme peradilan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab, sehingga para tahanan dapat berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Rumondor, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Rutan Manado untuk memastikan setiap tahanan memperoleh informasi hukum yang benar, mudah dipahami, serta dapat digunakan sebagai bekal dalam mengikuti proses peradilan.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W., mengapresiasi sinergi dengan LBH Kawanua Lentera Keadilan dalam memberikan edukasi hukum kepada para tahanan.

Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan guna menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan atas informasi hukum. Melalui kolaborasi ini, Rutan Manado berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hak serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button