
Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekda Lynda Watania
Tondano, KOMENTARNEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Gerakan antikorupsi didorong tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi menyentuh seluruh lini pelayanan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus tumbuh di setiap tingkatan pemerintahan.
“Gerakan antikorupsi harus ditegakkan di semua lini. Mulai dari Sekretariat Daerah, OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa,” tegas Lynda.
Menurutnya, nilai-nilai integritas juga harus menjadi bagian dari aktivitas pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, internalisasi budaya antikorupsi diarahkan hingga ke tingkat camat, lurah, dan hukum tua. Demikian pula pada sektor strategis seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas hingga PDAM.
Lynda menekankan, reformasi birokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan ataupun berhenti pada pencanangan zona integritas. Lebih dari itu, integritas harus terlihat dalam praktik pelayanan sehari-hari.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial atau pencanangan zona integritas di atas kertas. Setiap lini birokrasi harus menghadirkan pelayanan yang nyata, cepat, transparan, dan bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Ia menyebut, konsistensi dalam membangun pemerintahan yang bersih merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kepercayaan publik, lanjutnya, tidak cukup dibangun melalui kebijakan dan program. Kepercayaan harus dibuktikan melalui tindakan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Pemkab Minahasa pun mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan ketika ada pengawasan atau pemeriksaan, tetapi menjadi kesadaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Ketika birokrasi berjalan di atas rel integritas di semua tingkatan, pembangunan tidak hanya berwujud pertumbuhan fisik. Tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” jelasnya.
Gerakan antikorupsi di seluruh lini tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan Kabupaten Minahasa yang semakin profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat.
Bagi Pemkab Minahasa, membangun daerah bukan sekadar mengejar capaian pembangunan fisik. Lebih jauh, pembangunan harus berjalan dengan tata kelola yang bersih agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat di Tanah Toar Lumimuut.(bly)



