Penyaluran Bantuan Pangan Bermasalah, KPM Mokobang Keluhkan Pemberhentian Sepihak oleh Pemdes
Adanya Dugaan Pemotongan Jatah dan Salah Sasaranย

Minsel, HARIAN_KOMENTAR-
Proses penyaluran Bantuan Pangan (BanPang) dari Perum Bulog di Desa Mokobang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menuai protes keras dari warga belum lama ini.
Masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), resmi mengeluhkan adanya dugaan pemotongan jatah, salah sasaran, hingga penghentian distribusi secara sepihak oleh oknum pemerintah desa setempat.
Kebingungan Terkait Kuota Bantuan:
โBerdasarkan informasi dari laporan warga, terdapat ketidakjelasan mengenai besaran bantuan yang seharusnya diterima oleh setiap keluarga. KPM mempertanyakan standar riil dari pihak Bulog.
โApakah jatah bantuan yang benar adalah 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per KK?
โAtaukah hanya 1 wadah beras dan 2 liter minyak goreng seperti praktik yang terjadi di lapangan?
โDibagikan Kepada Pegawai, KPM Asli Gigit Jari:
โSelain dugaan pengurangan kuota, warga juga menyoroti kebijakan pembagian yang dinilai menyalahi aturan. Bantuan tersebut diduga dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat desa, termasuk kepada pegawai atau aparatur.
Padahal, bantuan pangan secara spesifik ditujukan hanya untuk masyarakat yang namanya sudah terdaftar dalam data KPM. Akibat kebijakan pemerataan sepihak ini, hak para penerima yang sesungguhnya justru terabaikan.
โPenyaluran Dihentikan Usai KPM Komplain:
โPuncak kekecewaan KPM terjadi ketika mereka mengajukan komplain terkait ketidakberesan ini. Alih-alih mendapatkan solusi, proses penyaluran bantuan justru langsung dihentikan.
โ”Setelah kami para penerima melakukan komplain, penyaluran dihentikan dengan alasan pihak Bulog yang menyuruh untuk dihentikan. Sampai sekarang belum dilanjutkan. Ironisnya, kami yang penerima resmi belum mendapat apa-apa, sedangkan yang bukan penerima justru sudah menerima bantuan tersebut,” ungkap salah satu warga melalui unggahannya yang disertai bukti rekaman video.
โMenunggu Respons Pihak Terkait:
โAtas kejadian ini, warga Desa Mokobang menuntut penjelasan dan transparansi penuh dari pihak-pihak terkait penyelenggaraan bantuan di tingkat desa, di antaranya Pjb Hukum Tua Kety Roring Timbuleng dan Sekretaris Desa (Sekdes) Defly Hutahalung.
Masyarakat juga berharap adanya intervensi dan evaluasi dari pemerintah daerah serta instansi berwenang, dengan turut menyoroti Bupati Minahasa Selatan (FDW), Gubernur Sulawesi Utara (YSK), dan pihak Perum Bulog untuk segera turun tangan memeriksa penyaluran bantuan pangan tahun 2026 di Desa Mokobang agar tepat sasaran dan berkeadilan.
(*/hkn)



