Kabupaten Sitaro Dipimpin 2 Pelaksana Tugas, Bupati dan Ketua DPRD Berstatus Plt

Siau, HARIAN KOMENTAR-
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini dipimpin oleh 2 pelaksana tugas (Plt), yakni Plt Bupati Heronimus Makainas dan Plt Ketua DPRD Alfret Ronald Takarendehang.
Seperti diketahui, Heronimus Makainas adalah Wakil Bupati definitif Kabupaten Sitaro sebelum ditugaskan menjadi Plt Bupati, dikarenakan Bupati (nonaktif) Cintya Kalangit sedang menjalani proses hukum dugaan korupsi anggaran bencana gunung ruang.
Kemudian Alfred Takarendehang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua DPRD karena sepeninggalnya ketua DPRD, Alm. Djon Ponto Janis.
Hal tersebut harus dilakukan mengingat roda pemerintahan harus terus berjalan untuk melayani masyarakat Kabupaten Sitaro.
Meskipun bertindak sebagai pelaksana tugas, namun kedua pimpinan tersebut tetap menjalankan fungsinya dalam jabatan tetap mereka.
(hkn)



