DaerahNasional

Tolak RUU Pilkada, Masa Jebol Pagar Gedung DPR

Jakarta,KOMENTAR — Demonstran penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR diKomleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.

Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

Tak lama berselang, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.

Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.

Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.

Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button