Upaya Penyelundupan 134 Butir Obat Terlarang di Lapas Bitung Berhasil Digagalkan

Seorang Pria Pengunjung Lapas DlSaat Diamankan Petugas Bersama Barang Bukti Ratusan Butir Obat Terlarang
BITUNG, KOMENTARNEWS – Upaya memasukkan obat keras ke dalam Lapas Kelas IIB Bitung berhasil digagalkan petugas, Selasa (1/9/2026). Sebanyak 134 butir Trihexyphenidyl diamankan dari seorang pengunjung berinisial JL yang hendak menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AM.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, saat JL menjalani pemeriksaan dan penggeledahan badan sebelum memasuki area kunjungan.
Kecurigaan petugas muncul ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikenakan pengunjung tersebut. Pemeriksaan kemudian mengarah pada sandal yang digunakan JL.
Benar saja, petugas menemukan sejumlah obat keras yang disembunyikan di dalam sandal. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya mencapai 134 butir Trihexyphenidyl.
Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Bitung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengamanan.
Pihak Lapas Bitung selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Bitung untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan pemeriksaan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang ke dalam Lapas,” tegas Heddry.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap setiap pengunjung menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggagalan ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan petugas Lapas Kelas IIB Bitung dalam mencegah masuknya barang terlarang. Pengawasan akan terus diperketat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.(bly)


