DaerahMinahasa

Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Kumendong : Minahasa Sudah 10 kali Raih WTP

Tondano, KOMENTAR-Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menghadiri penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara. dan Seminar Nasional.

Kegiatan dirangkaikan dilaksanakan oleh BPK RI dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, diikuti para Menteri, berlangsung di Jakarta Covention Center, Senin (08/07/2024).

Penjabat Bupati Jemmy Stani Kumendong mengatakan, kegiatan BPK RI ini dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan keuangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tahun 2023, serta seminar nasional, capaian, tantangan dan arah ke depan.

“Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dari Ketua BPK RI kepada Presiden RI,” kata Kumendong.

Perlu diketahui, menurut Kumendong, Pemkab Minahasa telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah ke 10 kali berturut-turut.

“Saya menghadiri penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2003, di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara bulan Mei 2024 ini. Dan penghargaan yang diterima ini sudah yang ke 10 kali secara berturut-turut mendapatkan opini tersebut,” tandasnya.

Para kepala daerah yakni, Gubernur, Walikota dan Bupati, bersama ketua DPRD diundang untuk menghadiri.

Kegiatan ini dihadiri antara lain, Gubernur Sulawesi Utara, Prof Dr Olly Dondokambey SE, Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen SoB, KBD, beserta Para Gubernur, ⁠Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Sedangkan dari Kabupaten Minahasa turut mendampingi Bupati, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan SSos, Plt Sekwan Robert Ratulangi SPd, dan Kabag Prokopim Ricky Laloan SH.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button