DaerahMinahasa

Dugaan Penyimpangan Bantuan Bedah Rumah di Desa Wineru Kakas

Kondisi dan Posisi Rumah Sebelum dan Sesudah Direnovasi Menerima Program Bantuan Bedah Rumah

Tondano, KOMENTAR – Program bedah rumah tahun 2024 di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Anggaran jutaan rupiah yang dialokasikan bagi penerima manfaat diduga menyimpang bahkan tidak tepat sasaran.

Kondisi Rumah Sebelum Menerima Bantuan Program Bedah Rumah

Sejumlah warga melaporkan oknum mantan pejabat hukum tua Desa Wineru, inisial HS menggunakan nama masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah anggaran tahun 2024, namun bedah rumah tersebut dibangun di tanah milik pejabat hukum tua tersebut dan saat ini hasil beda rumah tersebut sudah dibuat bangunan rumah 2 dua tingkat.Bahman posisi rumah tidak berada di perkampungan melainkan di wilayah perkebunan.

“Program bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar salah satu sumber warga meminta namanya dirahasiakan.

Atas dugaan tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa, instansi teknis terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan kepada mantan pejabat hukum tua terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan program bantuan bedah rumah di Desa Wineru.

Warga meminta dilakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat, lokasi pembangunan, status kepemilikan lahan, hingga proses pengusulan bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan program yang dibiayai oleh negara.

Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan kepada publik guna menjaga kepercayaan terhadap program bantuan sosial dan pembangunan yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari mantan Hukum Tua Desa Wineru berinisial HS maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga program bantuan yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button