EkonomiManado

Bank Sulutgo Bergabung Dengan Bank Mega

Manado, KOMENTAR– Akhirinya PT. Bank SulutGo menyepakati perintah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) terkait pemenuhan modal inti Bank milik pemerintah sebesar Rp 3 triliun hingga 31 Desember 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) tahun 2024 yang digelar di Ballroom, Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo, Jl. Piere Tendean No 100, Manado, Jumat (12/07/2024).

Para pemegang saham dalam RUPSLB menetapkan PT Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk.

Selanjutnya RUPSLB memberikan kuasa/ kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT Mega Corpora.

Para pemegang saham memilih PT. Mega Corpora karena perusahaan ini memiliki Bank dengan modal inti Rp 19,9 Triliun dan memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan Bank Digital.

Dan bila Bank SulutGo ber-KUB dengan Bank lain, share saham existing para Pesaham akan terdilusi signifikan.

Mega Corpora juga telah menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011, sehingga proses KUB akan lebih mudah.

Langkah strategis ini sebagai tindaklanjut hasil keputusan dalam RUPS tanggal 5 Februari 2024 lalu, yaitu ;

Menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum;

Penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPSLB berikutnya.

Diketahui, saat ini modal Inti BSG adalah Rp 1.715.523 juta (1.7 Triliun) sehingga masih terpaut ±1.3 Triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Induk yang memiliki modal inti yang cukup.

Bergabungnya BSG dalam KUB PT Mega Corpora ini, maka melalui Bank Pelaksana PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit, dan lain-lain dalam rangka meningkatkan kinerja BSG.(fer)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button