Penuhi Panggilan Kejati Sulut, Para Mantan Kadis DLH Mitra Berikan Keterangan Kasus PT. HWR
Mitra, KOMENTAR-
Dugaan kasus korupsi PT Hakian Welem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) terus berlanjut. Sejumlah mantan pejabat Pemkab Mitra yang pernah menjabat Kadis DLH, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sebagai saksi.
Para mantan Kadis DLH tersebut yakni, Robby Ngongoloy, Dennij Porajouw, Merie Makalow dan Tommy Soleman. Keempat mantan kadis tersebut terlihat dalam postingan foto story WA saat berada di kantor Kejati Sulut baru-baru ini.
Saat wartawan media ini mencoba mencari info kehadiran para mantan ini di kantor Kejati Sulut, eks Kadis DLH Tommy Soleman dalam ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka hadir sebagai saksi di kasus PT. HWR.
“Panggilan Kejati untuk keterangan saksi terkait kasus PETI dan HWR di Ratatotok,” jelas Soleman.
Dia menambahkan, yang terpanggil untuk memberikan keterangan ini adalah para mantan pejabat yang pernah memegang jabatan Kadis DLH Mitra.
“Semua yang dipanggil, mantan Kadis Lingkungan Hidup,” tandas Kadis Kesehatan Mitra ini.
Apakah masih akan ada lagi pejabat dan mantan pejabat Pemkab Mitra yang akan dipanggil Kejati untuk memberikan keterangan?
Semua kejelasan ini ada pada Kejati Sulut sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.
(skt)


