
Mat Abo Mokoginta
Bolmong, KOMENTARNEWS — Kinerja Kepala Desa Wangga 1, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Asrin Paputungan, mendapat sorotan dari salah satu aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Rahmat Abo Mokoginta.
Sorotan tersebut mencuat menyusul keluhan Wartini Potabuga, istri sah almarhum Arsad Potabuga, mantan Kepala Desa Wangga 1, terkait pengurusan manfaat BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum yang hingga kini disebut belum mendapatkan kejelasan.
Wartini mengaku telah meminta bantuan Kepala Desa Wangga 1 untuk memfasilitasi proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia menyebut seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah diurus, termasuk membuat surat pernyataan mengenai pembagian manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan anak-anak almarhum dari istri pertama yang berjumlah empat orang.
“Semua berkas sudah saya urus. Bahkan surat pernyataan pembagian uang BPJS Ketenagakerjaan dengan anak-anak almarhum dari istri pertama yang berjumlah empat orang juga sudah dibuat. Tetapi sampai hari ini belum ada realisasi,” ujar Wartini.
Menanggapi persoalan tersebut, Abo Mokoginta menilai Pemerintah Desa Wangga 1 seharusnya memberikan pelayanan dan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan fasilitasi administrasi.
“Kalau masyarakat sudah meminta bantuan dan berkas-berkasnya sudah dipenuhi, pemerintah desa harus memberikan kejelasan. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegas Abo Mokoginta.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak keluarga almarhum Arsad Potabuga. Apabila masih terdapat kendala dalam proses pengurusan, pemerintah desa dinilai perlu menyampaikannya secara terbuka kepada pihak keluarga.
Abo Mokoginta juga meminta Kepala Desa Wangga 1, Asrin Paputungan, menjelaskan sejauh mana upaya pemerintah desa dalam memfasilitasi pengurusan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Kalau ada kendala administratif, sampaikan apa kendalanya. Kalau ada dokumen yang masih kurang, jelaskan kepada keluarga apa yang harus dilengkapi. Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Desa Wangga 1 dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan apabila diperlukan, sehingga persoalan tersebut memperoleh kepastian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Abo Mokoginta menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, pemerintah desa harus hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dan fasilitasi.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Wangga 1 Asrin Paputungan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan Wartini Potabuga. Ruang klarifikasi tetap terbuka agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.(bly)



