Minahasa Selatan

Gedung Satpas Polres Minsel Mulai Dibangun

Minsel, HARIAN KOMENTAR –

Komitmen Polres Minahasa Selatan (Minsel) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ditunjukkan melalui pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat belum lama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah PJU Polda Sulut dan Polres Minsel, diantaranya Karo Log Polda Sulut Kombes Pol. Achmad Surbana, Kabid TIK Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, Wadirlantas Polda Sulut AKBP Dasveri Abdi, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, unsur pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega menyampaikan bahwa pembangunan Satpas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, kebutuhan layanan SIM di Minsel terus meningkat. Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat sekitar 6.000 masyarakat mengajukan penerbitan maupun perpanjangan SIM.

Kehadiran gedung Satpas yang representatif dan modern diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, transparan, dan profesional.

“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Selatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan, pembangunan Satpas merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda menjelaskan, keberadaan Satpas yang lebih memadai akan membantu mengurangi potensi kerawanan, termasuk kemacetan akibat terpusatnya pelayanan di satu lokasi.

Selain itu, fasilitas tersebut nantinya akan dilengkapi dengan dukungan teknologi modern, termasuk sarana simulasi berkendara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Ini bukan hanya tempat mengurus SIM, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami tata cara berkendara yang baik dan aman. Dengan demikian, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda.

(*/hkn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button