DaerahMinahasa

RD-Vasung Percepat Penyaluran Gaji ke-13 ASN Minahasa, Siap-siap Rp22,7 Miliar Mengalir ke Masyarakat

Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang

Tondano, KOMENTARNEWS – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (RD-Vasung) mempercepat pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026, bahkan sebagian ASN sudah mulai menerima pembayaran sejak hari ini, Kamis (4/6/2026).

Langkah percepatan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak ASN terpenuhi tepat waktu, sekaligus memberikan dukungan bagi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Pembayaran Gaji ke-13 kita percepat. Sudah ada yang diproses cair hari ini,” ungkap Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Kamis (04/06/2026).

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban pemerintah kepada ASN dan PPPK, tetapi juga merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Bupati Robby menjelaskan, momentum pencairan Gaji ke-13 sangat penting karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memenuhi hak-hak ASN. Kami berharap Gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, David Mangundap, SE, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,7 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun ini.

Dana tersebut telah tertata dalam APBD 2026 dan saat ini mulai direalisasikan kepada ASN yang dokumen administrasinya telah lengkap.

“Anggaran Gaji ke-13 yang telah ditata dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp22,7 miliar. Proses pencairan sudah dimulai, sementara kecepatan realisasi bergantung pada kelengkapan administrasi masing-masing perangkat daerah,” jelas Mangundap.
Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sehingga pembayaran dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Kebijakan percepatan pencairan Gaji ke-13 ini mendapat sambutan positif dari kalangan ASN. Selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak, masuknya dana miliaran rupiah ke masyarakat diyakini akan memberikan efek terhadap perekonomian daerah.

“Perputaran uang yang meningkat diperkirakan akan mendorong aktivitas perdagangan, jasa, hingga sektor UMKM di Minahasa. Dengan kata lain, manfaat Gaji ke-13 tidak hanya dirasakan ASN, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal,” ujar Rio Rumangit pengamat kebijakan publik.

Langkah cepat RD-Vasung ini pun dinilai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

“Dengan dimulainya pencairan Gaji ke-13 lebih awal, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kebijakan ini menjadi angin segar yang memberikan kepastian dan rasa optimisme bagi ribuan keluarga ASN di Tanah Minahasa,” ujar Rio.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button