
Gedung Perpustakaan di Minahasa
Tondano, TRENDSULUT – Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan tiga lantai di Minahasa senilai Rp9,5 miliar menuai sorotan tajam. Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) menuding proyek tersebut sarat penyimpangan dan diduga dikendalikan oknum kontraktor berinisial HC alias Hae.
Ketua Harian DPP PAMI-P, Maykel Tielung, SH, MH, mengungkapkan, proyek yang dikerjakan oleh CV Felove Jaya berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) dengan Nomor 040/084/DP/SP/I/2024 tanggal 23 Februari 2024 dengan jangka waktu 287 hari kerja bahkan sempat dua kali mengalami adendum akibat keterlambatan. Hasil audit BPK RI 2025 menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan senilai Rp247,2 juta, khususnya pada bagian pondasi dan struktur bangunan.
“Bangunan minimalis 3 lantai seperti itu masa bisa menghabiskan Rp9 miliar lebih? Saya curiga ada permainan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” tegas Tielung, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pengurangan volume pondasi bukan hanya masalah administrasi, melainkan menyangkut kualitas serta keamanan bangunan. Ia khawatir umur gedung akan lebih pendek dan berpotensi membahayakan pengguna perpustakaan.
PAMI-P juga menuding ada “kamuflase perusahaan” yang dipakai untuk mengerjakan proyek abal-abal di lingkup Pemkab Minahasa. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti temuan BPK sebagai pintu masuk penyelidikan lebih dalam.
“APH jangan diam. Temuan BPK hanyalah permukaan. Kami yakin ada dugaan konspirasi anggaran antara penyedia, pelaksana, hingga pejabat terkait. Kami segera melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandas Tielung.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum kontraktor berinisial HC alias Hae serta Nando yang disebut sebagai pelaksana proyek belum berhasil dimintai keterangan.(bly)