Diduga Dirut RSUP Kandou Starry Rampengan Pelihara Kontraktor Merah Kerap Mengaku Sespri di Publik

Manado,KOMENTAR–Manajemen Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Prof Kandou benar-benar buruk. Pasalnya, pasca pemberitaan sejumlah media terkait proyek miliaran rupiah dikerjakan belasan kontraktor yang sudah selesai sejak 2025, namun hingga kini belum dibayarkan, serta pemberitaan Direktur Utama RSUP Starry Rampengan yang gembar-gembor ke masyarakat bahwa dirinya dilindungi Presiden Prabowo dan adiknya Hasyim Djojohadikusumo, kini pucuk pimpinan rumah sakit andalan warga Sulut itu kembali berbuat ulah.
Hal ini bermula, saat sejumlah awak media dihubungi oknum bernama Zulfikar Bambuena yang menyebutkan bahwa dirinya adalah Sektetaris Pribadi (Sespri) Dirut RSUP Kandou, dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi kepada awak media.
Pertemuan tersebut, dilakukan disalah satu warung kopi di kawasan Megamas, Kamis (5/3/2026) malam. Zulfikar mengaku ia disuruh oleh Dirut untuk mempertanyakan pemberitaan tersebut dan hendak memberikan klarifikasi terhadap dua pemberitaan yang ramai dipublik tersebut.
“Pemberitaan itu tidak benar. Bahwa Dirut RSUP Kandou menyebut-nyebut nama presiden dan adik presiden Prabowo melindungi jabatannya sebagai dirut. Juga kemudian terkait belasan perusahaan yang belum terbayarkan itu semuanya masih berproses dimanajemen,”ujarnya.
Namun, lebih parahnya lagi Zulfikar mengaku-ngaku bahwa dirinya adalah seorang aktivis populer di Sulut dan kenal dengan sejumlah kalangan elit. Kemudian, makin parah lagi oknum tersebut ini keceplosan kepada media bahwa dia kerap mengerjakan proyek kecil-kecilan di RSUP Kandou.
Singkat cerita, para awak media melakukan penulusuran ternyata yang bersangkutan bukan seorang Sespri, melainkan kontraktor yang dipelihara oleh Dirut RSUP Kandou untuk mengerjakan proyek-proyek disalah satu rumah sakit rujukan ternama di kawasan Indonesia Timur itu.
Lebih jauh lagi penulusuran wartawan dari jejak media sosial dan jaringan yang dimiliki media, Zulfikar ini merupakan kontraktor yang memiliki kedekatan dengan partai berwarnah merah.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa Dirut RSUP Kandou Starry Rampengan ini ditengarai sengaja mempelihara para kontraktor dengan warna partai tertentu. Sementara hal tersebut tentunya tidak dibenarkan, seorang pimpinan di rumah sakit pemerintah terlibat untuk mengatur-ngatur proyek yang menggunakan uang negara.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media, permasalahan terus terjadi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Kali ini terkait hutang pekerjaan proyek miliaran rupiah yang belum dibayarkan kepada kontraktor.
Sejumlah kontraktor pelaksana proyek di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou menyampaikan keberatan atas belum dibayarkannya kewajiban pembayaran proyek, meskipun seluruh pekerjaan telah diselesaikan 100 persen tanpa terkecuali sejak awal Desember 2025.
Nilai proyek pekerjaan yang belum terbayarkan mencapai angka milyaran rupiah untuk pekerjaan fisik dan pengadaan diantaranya rehabilitasi sejumlah bagunan kelas rawat nginap.
Pihak kontraktor menegaskan bahwa pekerjaan telah rampung sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan dalam kontrak kerja. Serah terima pekerjaan juga disebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta untuk pembayaran dijanjikan sebelum hari raya Natal.
“Kami telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan tepat waktu pada awal bulan Desember 2025 lalu. Namun hingga saat ini, pembayaran yang menjadi hak kami belum juga direalisasikan,” ujar perwakilan kontraktor dalam keterangan resminya.
Keterlambatan pembayaran yang sudah jalan 4 bulan ini dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan operasional perusahaan, termasuk kewajiban kepada pekerja, subkontraktor, serta pemasok material yang terlibat dalam proyek tersebut.
Mereka mengungkapkan, bahwa sebetulnya ada 12 perusahan pihak ketika yang melaksanakan pekerjaan fisik dan pengadaan dan satu perusahaan sudah cair 100 persen sedangkan 11 perusahaan sama sekali belum ada pencairan.
Kontraktor berharap manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou dan pihak terkait dapat segera memberikan kejelasan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian kontrak.
Selain itu, kontraktor juga membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Namun demikian, apabila tidak terdapat kepastian dalam waktu dekat, pihaknya mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan itikad baik dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional demi menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan dan hubungan kerja yang baik,” tambahnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Upaya mengkonfirmasi Dirut RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Starry Rampengan dinkantornya namun ditemui. Beberapa kali media menghubungi via whatsapp di nomor 088202189xxx tidak di respon meski tertera emoji terkirim.(bly)



