Tondano, KOMENTAR- Pemerintah Desa Koha Kecamatan Mandolang melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025, Kamis (25/07/2024).
Musdes ini dihadiri Hukum Tua Koha Nelly Rori, perwakilan dari kecamatan Mandolang dan BPD serta tokoh masyarakat desa Koha.
“RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah, ” ujar Hukum Tua Nelly Rori.
Lanjut Rori, RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.Dari musyawarah ini mengetahui kegiatan apa saja yang diusulkan setiap jaga dan ditampung lewat musdes, ” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan desa untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang-undang.
“Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa,” ujarnya.(bly)