Ketua Wangun Umbanua Soroti Keras Pernyataan Yongky Limen Soal Eksekusi Lahan Corner52 : Dinilai Tidak Etis dan Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Yongky Limen
Manado, KOMENTARNEWS – Polemik rencana eksekusi lahan eks Corner52 di Sario kembali memanas. Ketua Wangun Umbanua Minahasa Sulawesi Utara, Jemmy Kamasi, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Anggota DPRD Sulut, Yongky Limen, yang sebelumnya menyoroti rencana eksekusi tersebut.
Menurut Kamasi, pernyataan Limen tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang semestinya menjunjung tinggi keputusan negara dan menjaga stabilitas masyarakat.
Kamasi menilai pernyataan Limen sarat konflik kepentingan karena adanya hubungan keluarga antara legislator Partai Golkar itu dengan Simon Tatakude alias Ko’ Simon, salah satu pihak yang kerap disebut dalam persoalan lahan tersebut.
“Pernyataan saudara Yongky Limen jelas tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, tetapi lebih condong pada kepentingan keluarga. Ini tidak pantas diucapkan oleh wakil rakyat,” tegas Kamasi.
Dalam pemberitaan lokal sebelumnya, Yongky Limen menyebut rencana eksekusi oleh PN Manado dapat memicu gangguan keamanan di wilayah Wanea dan Sario, apalagi jelang perayaan Natal.
Ia juga mengklaim bahwa keterangan dari BPN menunjukkan tanah tersebut milik negara, serta menilai eksekusi tidak layak dilaksanakan.
Kamasi menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, menyesatkan publik, dan berpotensi mengintervensi proses hukum yang sah.
“Pernyataan itu mendekati unsur obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP dan Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kamasi.
Kamasi menegaskan eksekusi yang dijadwalkan merupakan perintah negara yang harus dihormati semua pihak.
“Tidak boleh ada yang menggiring opini untuk melemahkan pelaksanaan putusan negara,” katanya.
Sebagai Ketua Wangun Umbanua Sulut, Kamasi menyatakan sikap tegas: meminta Yongky Limen mengundurkan diri karena dinilai menyalahgunakan jabatan publik demi kepentingan keluarga besannya.
Ia bahkan menyoroti tindakan Limen yang disebut mencatut nama Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dalam konteks yang dinilai tidak benar.
“Kami menyarankan saudara Yongky Limen untuk mundur dari DPRD Sulut. Ini dugaan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan keluarga,” ujar Kamasi.
Lebih jauh, Kamasi meminta DPD Partai Golkar Sulut segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Limen.
“Golkar punya banyak kader yang lebih kompeten dan layak. Pernyataan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Kamasi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penegakan hukum adalah kewenangan negara yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.(bly)



