DaerahManadoNasionalPolitik

Bawaslu Sulut Kerahkan 1.839 PKD Awasi Proses Coklit Data Pemilih

Manado, KOMENTAR- Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengerahkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk ikut mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Diketahui, coklit data pemilih serentak dimulai Senin 24 Juni hari ini, melalui 7.568 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) yang baru saja di lantik KPU.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk PKD di 1.839 Desa/ Kelurahan se Sulut.

“Bawaslu sudah membentuk PKD di 1839 Desa dan Kelurahan di Sulut untuk mengawasi proses coklit ini. Jadi PKD ini bertugas melaksanakan pengawasan proses coklit agar pelaksanaanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, ” ujar Ardiles, Senin (24/06).

Prinsibnya, kata Ardiles daftar pemilih harus memenuhi tiga unsur.

“Pertama harus valid, komprehensif dan ketiga harus mutahir. Oleh karna itu dilakukan proses coklik untuk memastikan semua warga Sulut yang punya hak pilih di daftarkan sebagai pemilih, ” ungkap Ardiles.

Lanjut Ardiles, jika nantinya didapati ada Pantarlih yang belum mengunjungi rumah rumah warga, PKD akan merekomendasi saran perbaikan yang wajib ditindak lanjuti KPU

“Tapi, yang paling penting proses koordinasi harus jalan antara Pantarlih yang baru dilantik dengan PKD yang melakukan pengawasan. Dipastikan juga semua proses coklit mendapat pengawasan melekat dari Panwas yang sudah terbentuk, ” ujarnya.

Ia pun berharap untuk rekomendasi atau saran perbaikan dari jajaran pengawas harus disampaikan sebelum selesai masa coklit agar supaya hasil perbaikan benar benar dikoreksi.

“Pada pileg 2024 lalu ada sekitar 3000an saran perbaikan yang dilayangkan jajaran Bawaslu ke KPU, mudah mudahan pada Pilkada ini semakin sedikit saran perbaikan, ” harapnya.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button