Minahasa Selatan

Pemkab dan DPRD Minsel Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026

Amurang, KOMENTAR-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui rapat paripurna, menandatangani nota kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/09/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Stefanus D. N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua, Paulman Stevanus Runtuwene dan Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan Pemkab Minsel, khususnya melalui penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan APBD serta proyeksi kondisi hingga akhir tahun anggaran.

Pemkab Minsel menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran, waktu, dan tenaga dalam proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS.

Proses tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah, sekaligus menjadi landasan untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Minsel, Forkopimda, Sekda, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat, serta jajaran Pemkab Minsel.

(*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button