Minahasa Selatan

HUT ke-81 RI, 160 Warga Binaan Lapas Amurang Terima Remisi

Minsel, KOMENTAR-

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik  Indonesia, Senin (17/08/2026), sebanyak 160 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang menerima remisi.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai upacara di Lapas Kelas III Amurang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu sebagai Inspektur Upacara.

Remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan berdasarkan proses pembinaan yang telah dijalani.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Eduard A. R. Kaligis, S.Sos, pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus penghargaan atas perilaku dan proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam upacara tersebut, peserta juga mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bagi warga binaan, pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Upacara berlangsung di Lapas Kelas III Amurang dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

(*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button